Ratusan Butir OKT Daftar G dari Lapak Belakang Pasar Laladon, Diamankan Polsek Ciomas

 


KABARBERITAINDONESIA.COM

Ciomas, Selasa (16/6/2026) pukul 17.45 WIB — Jajaran Polsek Ciomas berhasil mengamankan ratusan butir Obat Keras Tertentu (OKT) daftar G dari sebuah lapak yang berada di belakang Pasar Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.



Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi OKT daftar G. Menindaklanjuti laporan tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) piket AKP Arif bersama personel patroli, Bhabinkamtibmas, dan Unit Reskrim Polsek Ciomas langsung melakukan pengecekan ke lokasi.


Saat tiba di lokasi, petugas mendapati beberapa orang yang terlihat mondar-mandir di sekitar lapak tersebut. Personel Polsek Ciomas kemudian melakukan penggerebekan. Namun, para terduga pelaku yang mengetahui kedatangan petugas langsung melarikan diri dan meninggalkan sejumlah barang bukti di lokasi.


Selanjutnya, barang bukti yang ditemukan diamankan ke Markas Komando (Mako) Polsek Ciomas guna dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

Tramadol sebanyak 27 butir;

Hexymer sebanyak 256 butir;

Satu unit kipas angin;

Satu buah kursi;

Satu unit charger telepon genggam; dan

Satu buah tas.


Kapolsek Ciomas, AKP Hendra Kurnia, mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap putra-putrinya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Obat Keras Tertentu (OKT) daftar G yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan.


“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anaknya, sehingga tidak terlibat dalam penyalahgunaan obat keras tertentu yang dapat berdampak buruk bagi masa depan mereka,” ujar AKP Hendra Kurnia.


Selain itu, Kapolsek Ciomas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran obat keras tertentu di wilayah Kecamatan Ciomas.


“Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada Polsek Ciomas atau melalui layanan darurat Polisi 110 apabila mengetahui atau menemukan adanya aktivitas peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah Kecamatan Ciomas,” tegasnya.


Saat ini, Polsek Ciomas masih melakukan pendalaman guna mengungkap para pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran OKT daftar G tersebut.


(Herman jampang)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama