KABARBERITAINDONESIA.COM
RIAU – Muhammad Sarbaini atau yang akrab disapa Rahmat Pantun mencatatkan sejarah baru dalam dunia kebudayaan di Kabupaten Rokan Hilir. Ia menjadi putra daerah pertama yang berhasil memperoleh Fasilitas Pemajuan Kebudayaan (FPK) Perorangan Tahun 2026 dari pemerintah pusat dan merealisasikannya melalui kegiatan Workshop Pelestarian dan Pengembangan Pantun Tradisional.
Kegiatan yang mengusung tema “Melestarikan Akar, Mengembangkan Karya!” tersebut berlangsung selama dua hari, 30–31 Mei 2026, di Aula Kantor Camat Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Workshop ini merupakan hasil kerja sama antara Rahmat Pantun selaku penerima FPK Perorangan Tahun 2026 dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Kepulauan Riau di bawah naungan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Acara pembukaan dihadiri sejumlah tokoh daerah dan masyarakat. Camat Tanah Putih Tanjung Melawan yang diwakili Kasi Umum, Adlin Pahlevi, membuka kegiatan secara resmi. Turut hadir Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan IPTU Kodam Firman Sidabutar, SH, MH, Datuk Penghulu Melayu Besar Milhan, perwakilan Lembaga Adat Melayu (LAM) Bukhari, S.Pd., serta tokoh agama yang diwakili Heldi.
Dalam sambutannya, Adlin Pahlevi menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Rahmat Pantun menembus seleksi nasional dan memperoleh bantuan FPK yang dinilai sangat bermanfaat bagi pelestarian budaya daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Muhammad Sarbaini atau Rahmat Pantun yang telah berhasil memperoleh Fasilitas Pemajuan Kebudayaan Perorangan. Ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi daerah. Pemerintah kecamatan siap mendukung kegiatan-kegiatan kebudayaan yang bertujuan menjaga dan mengembangkan identitas budaya masyarakat,” ujarnya.
Dukungan juga disampaikan Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan, IPTU Kodam Firman Sidabutar. Menurutnya, pelestarian seni budaya merupakan langkah positif dalam membentuk karakter generasi muda serta menjadi benteng terhadap berbagai pengaruh negatif, seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, dan kecanduan gawai.
Dalam laporannya, Rahmat Pantun mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan proposal yang diajukannya hingga lolos seleksi tingkat pusat di tengah persaingan ribuan proposal dari berbagai daerah di Indonesia.
“Alhamdulillah, ini menjadi sejarah baru bagi Kabupaten Rokan Hilir. Untuk pertama kalinya putra daerah asli Rokan Hilir berhasil lolos dan menerima Fasilitas Pemajuan Kebudayaan Perorangan dari pemerintah pusat. Semoga ini menjadi motivasi bagi generasi muda lainnya untuk terus berkarya dan melestarikan budaya daerah,” ungkapnya.
Workshop tersebut diikuti 25 peserta yang terdiri dari pelajar SMP, SMA, dan pemuda dari berbagai wilayah di Kabupaten Rokan Hilir, khususnya Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta mendapatkan berbagai materi terkait dunia pantun. Pada hari pertama, materi disampaikan oleh Bukhari, S.Pd., yang membahas sejarah pantun dan teknik dasar berpantun. Sementara pada hari kedua, peserta mendapat pembekalan dari Angah Arul, seniman dan pemantun profesional asal Dumai, yang membawakan materi tentang etika berpantun serta pengembangan pantun di era digital.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Selain memperdalam pengetahuan tentang pantun, workshop ini juga menjadi ruang belajar bagi generasi muda untuk memahami nilai-nilai budaya Melayu yang terkandung dalam tradisi berpantun.
Melalui kegiatan ini, Rahmat Pantun berharap pantun sebagai warisan budaya takbenda dapat terus hidup dan berkembang di tengah masyarakat. Ia juga berharap semakin banyak generasi muda Rokan Hilir yang terlibat dalam upaya pelestarian budaya daerah.
Kegiatan ditutup pada Minggu (31/5/2026) sore dengan penuh semangat dan harapan agar pantun tetap menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Melayu di Kabupaten Rokan Hilir.
(Rozzi)


Posting Komentar