Polsek Ciomas Polres Bogor Amankan Ribuan Obat Keras Daftar G di Area Pasar Laladon



KABARBERITAINDONESIA.COM

Bogor - Polsek Ciomas, Polres Bogor berhasil mengamankan ribuan butir obat keras tertentu (OKT) daftar G jenis tramadol dan eximer yang diduga akan diedarkan secara bebas di kawasan belakang Pasar Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor,  pada Minggu (17/05/2026).



Pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi penjualan obat-obatan keras tanpa izin di area pasar tersebut.


Kronologis Kejadian 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Minggu 17 Mei 2026 sekitar pukul 14.45 WIB, Pawas Polsek Ciomas Kanit Lantas AKP Arief Sarkoni melakukan pengecekan ke wilayah Pasar Laladon menggunakan kendaraan roda dua.

Saat melintas di belakang pasar, AKP Arief Sarkoni melihat aktivitas sejumlah masyarakat, khususnya anak muda, yang hilir mudik menuju sebuah lapak beratap plastik yang diduga menjadi tempat transaksi obat-obatan keras daftar G.


Untuk memastikan aktivitas tersebut, AKP Arief kemudian melakukan pemantauan dari lantai dua Pasar Laladon sambil mengambil dokumentasi video. Namun aksinya diketahui oleh beberapa orang yang berada di lokasi.


Tidak lama kemudian, dua orang mendatangi AKP Arief di lantai dua dan berusaha merebut telepon genggam miliknya hingga sempat terjadi pergumulan. Meski demikian, upaya perebutan handphone tersebut gagal dilakukan.


Setelah itu, kedua orang tersebut langsung turun ke belakang pasar. Dari lokasi pemantauan, AKP Arief masih melihat dua orang yang diduga penjual obat tersebut buru-buru membereskan barang dagangannya.


AKP Arief bersama Bripka Asep kemudian segera mendatangi lokasi untuk melakukan penangkapan. Namun saat akan diamankan, kedua pemuda yang diduga sebagai penjual obat keras tersebut melarikan diri ke arah sungai.


Petugas kemudian mengamankan seluruh barang bukti yang ditinggalkan di lokasi dan membawanya ke Mako Polsek Ciomas guna proses penyelidikan lebih lanjut. Hasil temuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Kapolsek Ciomas.


Barang Bukti yang Diamankan

Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan sejumlah obat keras daftar G dan uang tunai dengan rincian sebagai berikut:


Tramadol strip sebanyak 350 butir

Tramadol toples sebanyak 1.180 butir

Eximer strip sebanyak 950 butir

Eximer toples sebanyak 820 butir

Uang tunai sebesar Rp100.500

Total keseluruhan obat keras daftar G yang berhasil diamankan sebanyak 3.300 butir.


Saat ini pihak Polsek Ciomas masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku yang melarikan diri dari lokasi kejadian.


(Herman jampang)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama