KABARBERITAINDONESIA.COM
ROKAN HILIR, RIAU — Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, serta mewujudkan wilayah bebas narkoba, Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak menghadiri kegiatan audiensi bersama unsur UPIKA Kecamatan Kubu dan Kecamatan Kubu Babussalam serta Forum Masyarakat Anti Penyakit Masyarakat (PEKAT), Kamis (16/04/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Adat Kenegerian Kubu, Jalan Penghulu Kepala Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir.
Audiensi ini dihadiri oleh Camat Kubu, Camat Kubu Babussalam, Danramil 04/Kubu, anggota DPRD Rokan Hilir, Kepala Puskesmas, Ketua MUI, tokoh adat, para penghulu, kepala sekolah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh pemuda.
Dalam sambutannya, para camat menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan berbagai penyakit masyarakat yang dinilai semakin meresahkan.
Sementara itu, Pemangku Adat Kenegerian Kubu H. Widiarto Kamalul Matwafa bersama perwakilan Forum PEKAT menyampaikan aspirasi masyarakat agar aparat penegak hukum bertindak lebih tegas terhadap para pengedar narkoba, termasuk dugaan adanya oknum yang menjadi pelindung atau backing jaringan peredaran gelap tersebut.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas seluruh bentuk kejahatan narkotika tanpa pandang bulu.
“Kami dari Polsek Kubu siap bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas narkoba dan penyakit masyarakat. Kami juga siap menindak tegas oknum, baik internal maupun eksternal, yang terbukti terlibat atau melindungi jaringan narkoba,” tegasnya.
Dalam forum tersebut juga disepakati Nota Kesepakatan Bersama yang memuat sejumlah poin penting, di antaranya dorongan kepada Polsek Kubu untuk menuntaskan penanganan kasus narkoba dalam waktu 30 hari, tidak melakukan negosiasi dengan pelaku, menjamin perlindungan terhadap pelapor, serta penegakan hukum terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras dan praktik penyakit masyarakat.
Selain itu, pemerintah kecamatan bersama para penghulu diminta untuk memperkuat pembinaan berbasis adat dalam upaya pencegahan perzinahan dan prostitusi di tengah masyarakat.
Kapolsek Kubu menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergitas antara Polri, pemerintah, dan masyarakat dalam mendukung program “Zero Narkoba” demi terwujudnya wilayah yang aman, damai, dan sejahtera di Kecamatan Kubu dan Kecamatan Kubu Babussalam yang berada di Kabupaten Rokan Hilir.
(Rozzi)


Posting Komentar