Nota Kesepakatan Tegas: Forum Anti PEKAT Kubu–Kubu Babussalam Ultimatum 30 Hari Berantas Narkoba dan Penyakit Masyarakat



KABARBERITAINDONESIA.COM

ROKAN HILIR, RIAU – Forum Anti Penyakit Masyarakat (PEKAT) Kecamatan Kubu–Kubu Babussalam meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menindak peredaran narkoba dan penyakit masyarakat di wilayah tersebut. Permintaan itu dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama yang disusun dalam pertemuan di Balai Adat Kenegerian Kubu, Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam, Kamis (16/4/2026).



Dalam dokumen tersebut, forum memberikan tenggat waktu selama 30 hari kepada Polsek Kubu untuk menunjukkan upaya penegakan hukum yang terukur. Forum menilai, penanganan peredaran narkoba perlu dilakukan secara tegas dan menyeluruh, termasuk terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan maupun yang memberikan perlindungan.


Selain itu, aparat diminta menjamin keamanan masyarakat yang melaporkan, serta membuka proses pemusnahan barang bukti secara transparan dengan melibatkan unsur masyarakat dan tokoh agama.


Selain narkoba, forum juga menyoroti sejumlah penyakit masyarakat, seperti peredaran minuman keras, praktik prostitusi, dan aktivitas lain yang dinilai meresahkan. 


Pemerintah kecamatan diharapkan berperan aktif dalam melakukan penertiban terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas tersebut. Forum juga mendorong peningkatan patroli serta langkah pencegahan guna menekan potensi meluasnya persoalan.


Langkah ini diambil karena kondisi peredaran narkoba dan penyakit masyarakat di wilayah Kubu dan Kubu Babussalam dinilai semakin mengkhawatirkan dan berdampak hingga kalangan pelajar.


Pemangku Adat Kenegerian Kubu, H. Widiarto Kamalul Matwafa, menilai kondisi di wilayah Kubu dan Kubu Babussalam sudah memprihatinkan, terutama terkait peredaran narkoba.


“Kita tidak mau basa-basi. Ini kenyataan di daerah kita. Yang paling utama narkoba, kemudian kemaksiatan, dan juga pencurian. Ini tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat,” ujar Widiarto.


Ia meminta seluruh pihak tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut dan segera mengambil langkah nyata.


“Jangan tutup mata. Jangan tidak peduli. Kita harus ambil tindakan yang sebenar-benarnya. Narkoba ini yang paling merisaukan. Daerah kita ini sudah gawat,” katanya.


Menurut dia, dampak peredaran narkoba mulai dirasakan hingga kalangan pelajar. Karena itu, ia mendorong keterlibatan semua pihak, termasuk sekolah, dalam upaya pencegahan.


Di sisi lain, para Datuk dan Datin Penghulu di wilayah Kubu dan Kubu Babussalam diminta mengoptimalkan penegakan norma adat melalui kegiatan bolo kampung, khususnya dalam menangani kasus perzinahan dan prostitusi.


Forum Anti Pekat menegaskan bahwa Apabila kesepakatan ini tidak di indahkan dalam waktu yang ditentukan oleh Kapolsek Kubu, Pemerintah Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam, maka akan dilakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kapolsek Kubu, di depan Kantor Camat Kubu dan di depan Kantor Camat Kubu Babussalam .


(Rozzi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama