KABARBERITAINDONESIA.COM
PEKANBARU – Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah II mengeluarkan pernyataan sikap keras menanggapi insiden kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus UIN Suska Riau, Rabu (26/2). Melalui Kepala Biro Pergerakan dan Advokasi ISMEI Wilayah II, Aan Setiawan mendesak Polda Riau agar tidak memberi ruang toleransi bagi pelaku.
Aan Setiawan yang juga merupakan mahasiswa UIN Suska Riau menegaskan bahwa peristiwa berdarah tersebut murni merupakan tindakan kriminal individu (oknum) dan tidak mencerminkan nilai-nilai pendidikan di UIN Suska Riau.
"Kejadian ini adalah catatan hitam bagi keamanan kampus, tapi publik harus jernih melihat bahwa ini adalah kesalahan pribadi, bukan kegagalan institusi. Jangan sampai nama baik almamater dikorbankan akibat tindakan biadab oknum tersebut," tegas Aan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/2).
*Tuntut Pasal Pembunuhan Berencana*
ISMEI Wilayah II mendorong pihak kepolisian untuk menjerat pelaku dengan pasal berlapis. Aan menilai, penggunaan senjata tajam dan kronologi di lapangan mengindikasikan adanya unsur perencanaan.
"Kami meminta kepolisian menerapkan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat 1. Selain itu, ada indikasi kuat perencanaan pembunuhan sesuai Pasal 340 KUHP. Apapun motifnya, kekerasan di wilayah pendidikan adalah kesalahan fatal yang harus diganjar hukuman maksimal," lanjutnya.
Mahasiswa Diminta Kawal Proses Hukum
Selain mendesak transparansi penyidikan, Aan mengimbau seluruh mahasiswa UIN Suska Riau agar tetap tenang dan tidak terprovokasi opini liar di media sosial.
"Kami mengajak rekan-rekan mahasiswa untuk bijak dan tidak menggiring opini yang menyimpang. Mari kita percayakan dan kawal bersama proses hukum di Polda Riau hingga tuntas (P-21) demi memastikan keadilan bagi korban dan keamanan kampus ke depan," tutup Aan.
(Rozzi //red)

Posting Komentar