Di Tengah Daya Beli masyarakat Menurun, Tanah Di Lokasi Wisata Banyak di Jual. Pembangunan hotel dan Penginapan di Pesisir Barat Meningkat

 


KABARBERITAINDONESIA.COM

Pesisir Barat - Ditengah kondisi ekonomi efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah hingga daya beli masyarakat  yang cenderung turun, uang sulit didapat dan sangat mudah dihabiskan karena mahalnya  berbagai harga kebutuhan pokok.



Namun Kondisi itu,  berbanding terbalik dengan   pembangunan hotel dan penginapan yang dilakukan pihak swasta atau investor ,di sepanjang lokasi pantai wisata yang ada  kabupaten pesisir barat,  terlihat meningkat. Lokasi di pinggir pantai yang tadinya merupakan Kebun kelapa atau lahan  kosong,  saat ini telah dibangun hotel dan penginapan


Pantauan  dilapangan setidak terdapat pembangunan hotel dan penginapan di beberapa lokasi  yang dilakukan sepanjang pantai wisata pekon seray dan 

pekon way Redak kecamatan pesisir tengah dan juga pantai pekon walur kecamatan krui selatan yang masih berada pada jalur wisata yang sama.



Pada satu lokasi pembangunan yang ada, Beberapa pekerja   terlihat sedang  memindahkan kan tanah timbunan  menggunakan ekskavator, memasang bata, memotong pohon besar mengunakan gergaji mesin, hingga naik ke pohon untuk memangkas dahan dahan yang rimbun.   


" iya (bule/WNA) yang beli tetapi istrinya orang indonesia," kata seorang pekerja di sela kesibukannya di lokasi itu. 


Senada dikatakan pekerja lain pada lokasi pembangunan lain di pantai Walur,  yang mengatakan ia berasal dari kabupaten lampung utara , dan sudah bekerja ditempat itu beberapa lama. 


"Sudah satu bulan di sini , saya dari lampung utara. Di gaji harian di sini , Rp140ribu/hari, makan ditanggung, tetapi kalau  rokok beli sendiri," kata dia. 


Meskipun tidak mengetahui persis nama pemilik hotel yang ia bangun namun pekerja itu mengatakan yang membangun adalah WNA. 


"Iya yang punyanya (pemilik hotel yang dibangun tersebut) bule," kata dia. 


 ketertarikan investor dari luar pesisir barat untuk  membeli lokasi di pinggir pantai  wisata di kabupaten itu memang tinggi.


Karena seperti di katakan oleh seorang warga setempat yang tidak mau di sebutkan namanya, mengatakan memang telah banyak tanah di tempat itu yang telah dijual kepada warga dari luar kabupaten.


 Ia sendiri telah dihubungi oleh temannya dari luar wilayah pesisir barat untuk mencarikan lokasi lahan di pinggir pantai yang nantinya akan dibeli oleh orang bule (WNA) yang rencananya akan di bangun hotel atau penginapan.

"Ita ini tadi ada trman tang menelpon minta saya untuk mencarikan tanah yang mau dijual oleh pemiliknya di sepanjang pantai ini. Kata dia ,ada bule yang nanti mau beli tanah tersebut mau dibuat hotrl penginapan seperti itu, kata seorang warga kecamatan pesisir tengah. 


Seorang warga yang memiliki lahan di pinggir pantai juga mengatakan siap menjual tanahnya tersebut asal sesuai dengan harga yang ia inginkan

 "Ya siap di jual kalau pembelinya mau dengan harga yang kami inginkan," kata dia. 


Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) kabupaten Pesisir Barat, Ponco prasetyo, Selasa 24 February 2026 ditemui di kantor pemkab setempat,  mengatakan untuk pembangunan  penginapan  hotel   di kabupaten itu, pihaknya dalam hal ini mengeluarkan izin setelah mendapat rekomendasi dari lintas OPD diantaranya dari dinas Pekerjaan umum dan penataan Ruang (PUPR) termasuk dinas lingkungan hidup (DLH) untuk izin amdal.


"Kalau pembangunan fisik itu arealnya di dinas PU.  NIB dulu ,dulukan namanya IMB. NIB  itu kan nasional," kata dia. 


Setelah dilakukan pengecekan dilapangan oleh petugas melihat kondisi bangunan dan  sesuai persyaratan selanjutnya keluar persetukuan pembangunan gedung. 


Meskipun tidak menyebutkan berapa jumlah bangunan yang telah memiliki izin namun kata Ponco tentu pihaknya memiliki data mengenai hal itu.


" Kami punya data yang sudah berizin, tetapi yang  gak berizin kami gak punya datanya," kata dia. 


Karena memang tambah dia, Idealnya sebelum mendirikan bangunan seharusnya mengurus surat surat perizinan persyaratannya terlebih dahulu hingga lengkap baru melakukan pembangunan.    namun pada kenyataannya kata dia ada juga yang melakukan  pembangunan terlebih dahulu  baru kemudian mengurus surat tersebut. 


"Idealnya seperti itu. tetapi kan ada orang yang bangun dulu baru urus izin, kalau kita asumsikan seperti rumah-rumah warga saja," kata dia. 


Kata dia bukan hanya izin hotel penginapan saja namun termasuk izin untuk bangunan dapur umum  Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang  didirikan Badan Gizi Nasional , pihaknya juga mengeluarkan izin  setelah mendapat rekomendasi dan persyatannya lengkap. 


"Sekarangkan sistemnya online ketika masuk akun kami,persyaratannya lengkap baru kami proses kalau tidak lengkap gak bisa diproses. Termasuk seperti  indomaret atau alfamaret, semua bangunan," tukas dia. (Irs)


Keterangan foto : salah satu lokasi di pinggir pantai kecamatan pesisir tengah yang di bangun hotel villa atau penginapan. 


 (IRS)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama