Satpol PP Kabupaten Bogor Agar Menindak Perumahan Three Residence, Camat Cibinong Dan Lurah Nanggewer Mekar Dinilai Tidak Kooperatif Terhadap Media

 


KABARABERITAINDONESIA.COM 

Bogor -   Camat Cibinong dan Lurah Nanggewer Mekar, Kabupaten Bogor Dinilai tidak kooperatif dengan media, pasalnya surat konfirmasi yang di tujukan kepada camat Cibinong maupun Lurah Nanggewer Mekar terkait perijinan perumahan three residence sampai berita ini tayang tidak di jawab secara tertulis maupun lisan.(21/7/25)



Seperti yang diberitakan sebelumnya yang berjudul Izin Perumahan Three Residence Yang Berada Di Kecamatan Cibinong Diduga Palsu dan kami menduga ada keterlibatan oknum Camat dalam soal perizinan karena menurut informasi yang kami himpun ketika berita tersebut tayang kemudian oknum Camat bersama staf di salah satu Kelurahan yang berinisial (O) bertemu dengan owner perumahan Three Residence dirumah makan.


HAY, Pimpinan Umum sekaligus Pimpinan Redaksi Swaradesaku kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya Redaksi Swaradesaku tberkirim surat pada tanggal 30/6/25  kepada Lurah Nanggewer dan Camat Cibinong, menyampaikan  konfirmasi . "Kam8 mengkonfirmas8 terkait perijinan perumahan three residence, agar pemberitaan kami berimbang  namun sampai saat ini pihak Kecamatan Cibinong maupun Kelurahan Nanggewer Mekar tidak menjawab", ujarnya.

Masih menurut HAY, dalam waktu dekat pihaknya  akan bersurat kepada Bupati Bogor dan Satpol PP agar perumahan three residence diperiksa legalitas perijinannya.

"  Redaksi Swaradesaku membuka ruang hak jawab dan klarifikasi lebih lanjut kepada Camat Cibinong, Lurah Nanggewer Mekar maupun perumahan three residence agar pemberitaan tetap berimbang dan objektif sesuai dengan prinsip jurnalistik, " pungkas HAY

( Zaenal DR)


Rilis HAY

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama