KABARBERITAINDONESIA.COM
SUKABUMI – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai insiden pembubaran kegiatan retret pelajar Kristen dan perusakan vila di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang serius.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Jum'at (11/7/2025), Komnas HAM mengungkapkan bahwa para peserta retret mengalami intimidasi, pengusiran paksa, serta perusakan kendaraan dan fasilitas tempat tinggal yang mereka gunakan.
“Proses hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta menjunjung keadilan, khususnya bagi para korban,” tegas Pramono Ubaid Tantowi, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM.
Pramono menyayangkan tindakan sekelompok warga yang membubarkan kegiatan keagamaan tersebut. Menurutnya, peristiwa itu mencederai nilai-nilai toleransi dan kebhinekaan, serta menimbulkan trauma psikologis mendalam, terutama karena mayoritas peserta retret masih berusia remaja.
Komnas HAM juga mendesak kepolisian untuk menjamin perlindungan bagi korban agar mereka bisa kembali menjalani kehidupan yang aman tanpa ancaman.
Selain itu, Komnas HAM mendorong Kementerian Agama, khususnya Menteri Agama Nasaruddin Umar, untuk memperkuat pelaksanaan jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. Mereka menilai perlu ada kebijakan afirmatif guna mencegah praktik intoleransi dan diskriminasi di ruang publik maupun privat.
“Setiap warga negara memiliki hak beribadah dan berkumpul secara damai tanpa tekanan dan gangguan, selama tidak melanggar hukum,” tambah Pramono.
Di sisi lain, Polda Jawa Barat memastikan proses hukum terhadap delapan tersangka dalam kasus tersebut akan terus berjalan. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menanggapi isu penangguhan penahanan yang sempat diusulkan oleh Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta.
“Itu masih sebatas wacana. Bahkan Menteri HAM sendiri tidak sepakat dengan usulan itu,” kata Hendra, Senin (7/7/2025). Ia menegaskan bahwa penyidikan akan dilaksanakan secara objektif dan profesional.
Insiden yang terjadi pada Jum'at, 27 Juni 2025 itu terus mendapat sorotan dari berbagai kalangan, terutama karena menyangkut isu kebebasan beragama dan perlindungan terhadap minoritas.
(Ris)
Posting Komentar