Polsek Ciomas Amankan Terduga Penjual Obat Keras Jenis Tramadol



KABARBERITAINDONESIA.COM

Bogor, 25 April 2026 — Aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Ciomas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penjual obat keras tertentu (OKT) jenis Tramadol dalam operasi penindakan yang dilakukan pada Sabtu malam sekitar pukul 20.30 WIB di wilayah Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.



Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah atas aktivitas mencurigakan seseorang yang diduga kerap melakukan transaksi obat keras tanpa izin di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Ciomas segera bergerak cepat dengan mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.


Setelah dilakukan observasi dan pengumpulan informasi di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam peredaran obat keras tertentu.


Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

1 (satu) buah tas tangan warna hitam

53 (lima puluh tiga) butir obat keras jenis Tramadol

Uang tunai sebesar Rp120.000,- yang diduga merupakan hasil penjualan


Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kapolsek Ciomas, AKP Hendra Kurnia, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia juga mengimbau agar masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang.


“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran obat keras ilegal yang dapat merusak generasi muda,” ujar AKP Hendra Kurnia.


Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran obat keras tertentu di wilayah hukum Polsek Ciomas.


Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Ciomas dan sekitarnya.


(Herman jampang)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama