KABARBERITAINDONESIA.COM
Ciomas — Aparat dari Polsek Ciomas berhasil mengamankan ribuan butir obat keras daftar “G” yang diduga akan diedarkan secara ilegal di kawasan Pasar Laladon, Sabtu (11/4/2026) sore.
![]() |
| I |
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 18.00 WIB di wilayah Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Sebelumnya, pada pukul 17.50 WIB, Pawas Polsek Ciomas, AKP Arief Sarkoni, tengah melaksanakan patroli rutin menggunakan kendaraan roda dua (R2).
Saat melintas di area pasar, petugas mendapati aktivitas masyarakat yang cukup ramai, khususnya di kalangan anak muda yang terlihat hilir mudik sambil membawa bungkusan mencurigakan. Menaruh curiga terhadap aktivitas tersebut, petugas kemudian menghampiri.
Namun, saat dihampiri, dua orang pemuda yang diduga sebagai penjual obat keras ilegal tersebut langsung melarikan diri meninggalkan barang-barang yang diduga akan diperjualbelikan. Petugas yang berada di lokasi kemudian mengamankan seluruh barang bukti yang ditinggalkan.
Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian, petugas menemukan sejumlah obat keras daftar “G” dengan rincian sebagai berikut:
Tramadol sebanyak 1.896 butir
Trihexyphenidyl (Trihex) sebanyak 393 butir
Fesimer sebanyak 22 butir
Uang tunai sebesar Rp.100.500
Total keseluruhan obat daftar “G” yang berhasil diamankan sebanyak 2.311 butir.
Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan oleh petugas dan kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada Kapolsek Ciomas, AKP Hendra Kurnia, untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Ciomas, AKP Hendra Kurnia, dalam keterangannya berpesan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Ciomas agar lebih waspada terhadap peredaran obat-obatan terlarang, khususnya di lingkungan sekitar pasar dan pemukiman.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran obat ilegal, demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas kedua pemuda yang melarikan diri serta jaringan peredaran obat keras ilegal tersebut.
(Herman jampang)


Posting Komentar