Musyawarah Kepenghuluan Khusus (Muskepsus) Bahas Penetapan KPM BLT Tahun Anggaran 2026


KABARBERITAINDONESIA.COM

ROKAN HILIR, RIAU – Pemerintah kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam, menggelar kegiatan Musyawarah Kepenghuluan Khusus (Muskepsus) dalam rangka validasi, finalisasi, dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Tahun Anggaran 2026, Kamis 9/4



Kegiatan tersebut berlangsung dengan dihadiri oleh unsur pemerintah kepenghuluan, BPKep, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya.


Musyawarah ini menjadi forum penting dalam memastikan data penerima bantuan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.


Dalam sambutanya, Penghulu Jefrianto menegaskan bahwa proses penetapan KPM BLT harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melalui kesepakatan bersama. Hal ini guna menghindari potensi kesalahan data serta memastikan bantuan dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.


Selain itu, peserta musyawarah juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan usulan terkait calon penerima manfaat. Dengan demikian, hasil keputusan yang diambil merupakan hasil musyawarah bersama yang mengedepankan asas keadilan dan pemerataan.


Muskepsus ini diharapkan mampu menghasilkan data KPM BLT yang valid dan akurat, sehingga penyaluran bantuan pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.


(ROZI)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama