Polsek Ciomas Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Padasuka


KABARBERITAINDONESIA.COM

Bogor – Menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran obat-obatan terlarang, Kapolsek Ciomas AKP Hendra Kurnia memerintahkan anggotanya untuk bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan pada Kamis (12/03/2026).



Informasi awal diterima Polsek Ciomas dari warga yang mengadukan bahwa di salah satu warung kopi (warkop) yang berada di Jl. Raya Taman Pagelaran, Desa Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, diduga terdapat aktivitas penjualan obat daftar G jenis Tramadol dan Eximer secara ilegal.


Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Ciomas yang dipimpin oleh Kanit Patroli bersama Panit Reskrim Polsek Ciomas, didampingi anggota piket desa, langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan awal.


Setibanya di lokasi yang dimaksud, petugas melakukan pengecekan di sekitar warung kopi yang dilaporkan oleh masyarakat. Namun dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penjualan obat-obatan terlarang seperti yang dilaporkan.

Berdasarkan keterangan dari seorang penjual ikan bumbu yang berada di depan warung tersebut, aktivitas yang diduga sebagai penjualan obat-obatan terlarang sudah tidak terlihat lagi dan warung yang dimaksud saat itu tidak menunjukkan adanya kegiatan mencurigakan.


Meskipun demikian, petugas tetap memberikan himbauan kepada warga sekitar, khususnya kepada penjual ikan bumbu yang berada di depan lokasi tersebut, agar segera melaporkan kembali kepada pihak kepolisian apabila di kemudian hari melihat atau mengetahui adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang di tempat tersebut.


Pawas AKP Yudianto Kanit Patroli bersama Panit Reskrim Polsek Ciomas juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan tidak akan segan melakukan tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, khususnya terkait peredaran obat daftar G tanpa izin yang dapat merusak generasi muda.


Polsek Ciomas juga akan berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Bogor untuk melakukan penindakan lebih lanjut apabila ditemukan bukti atau aktivitas yang mengarah pada peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Ciomas.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Ciomas dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.


(Herman jampang)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama