Polsek Ciomas Lakukan Pengecekan Lokasi Dugaan Peredaran Obat Ilegal, Hasil Nihil



KABARBERITAINDONESIA.COM

Ciomas, Selasa (31/3/2026) — Dalam upaya menekan peredaran obat-obatan ilegal, jajaran Polsek Ciomas kembali melakukan pengecekan di sebuah lokasi yang sebelumnya diduga kerap dijadikan tempat transaksi obat terlarang jenis tramadol, eximer, dan obat daftar G lainnya.



Kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan pada Selasa malam, mulai pukul 19.30 WIB hingga selesai. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari tindakan sebelumnya, di mana lokasi tersebut telah dipasangi garis polisi (police line) pada pekan lalu.


Kapolsek Ciomas, AKP Hendra Kurnia, melalui jajarannya menegaskan bahwa pihak kepolisian terus menggencarkan pengawasan terhadap tempat-tempat yang disinyalir menjadi titik peredaran obat-obatan ilegal. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan obat-obatan terlarang.


“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa lokasi tersebut tidak kembali digunakan sebagai tempat peredaran obat-obatan ilegal, khususnya obat daftar G yang peredarannya sangat dibatasi,” ujar salah satu petugas di lapangan.


Dari hasil pengecekan yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penjualan maupun peredaran obat-obatan ilegal di lokasi tersebut. Dengan demikian, hasil operasi kali ini dinyatakan nihil.


Meski tidak ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna mencegah kemungkinan aktivitas serupa terulang kembali di kemudian hari.


Polsek Ciomas juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan sekitar, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.



(Herman jampang)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama