PERNIKAHAN HADI GUNAWAN DAN ADE SITI PATONAH BERLANGSUNG KHIDMAT DALAM ADAT SUNDA


KABARBERITAINDONESIA.COM

Bogor — Suasana penuh khidmat dan kebahagiaan mewarnai prosesi akad nikah Hadi Gunawan dengan Ade Siti Patonah yang dilangsungkan pada Minggu, 1 Februari 2026, bertempat di Kampung Ciapus Beringin, RT 03 RW 04, Desa Sukamakmur, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.



Pernikahan ini menyatukan Hadi Gunawan, putra ketujuh dari pasangan Bapak Janwar dan Ibu Endeh, dengan Ade Siti Patonah, putri bungsu dari almarhum Bapak Emang Sulaeman dan Ibu Ai Rukiah. Prosesi ijab kabul berlangsung lancar, sakral, dan penuh haru, disaksikan oleh kedua keluarga besar mempelai, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua RT dan RW, serta para tamu undangan yang turut memberikan doa restu.


Acara pernikahan digelar dengan nuansa kental adat Sunda, terlihat dari rangkaian prosesi, tata busana, serta tradisi yang dijalankan, sehingga menambah kehangatan dan kekhidmatan suasana. Kehadiran masyarakat sekitar juga menunjukkan eratnya kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan setempat.


Bapak Janwar, ayah dari Hadi Gunawan yang juga menjabat sebagai Ketua RW 06 Desa Ciomas, turut menerima banyak ucapan selamat dan doa dari para tamu yang hadir. Dukungan dan kebahagiaan mengalir sebagai wujud rasa syukur atas berlangsungnya pernikahan tersebut dengan lancar dan penuh berkah.


Sementara itu, Ustadz Usman Arrapli selaku Ketua DKM Masjid Al-Hidayah, mewakili keluarga besar mempelai pria, menyampaikan ucapan selamat serta doa terbaik bagi kedua mempelai. Ia berharap agar Hadi Gunawan dan Ade Siti Patonah dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, serta menjadi keluarga yang harmonis dan penuh keberkahan.


Dengan berlangsungnya akad nikah ini, kedua mempelai resmi memulai perjalanan hidup baru sebagai pasangan suami istri, disertai doa dan harapan dari keluarga serta masyarakat agar senantiasa diberikan kebahagiaan, kesehatan, dan keberkahan dalam membina rumah tangga.


(Herman jampang)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama