KABARBERITAINDONESIA.COM
Jakarta– Kejaksaan Republik Indonesia melalui Bidang Pembinaan secara resmi mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026. Pencanangan tersebut dilaksanakan dalam apel resmi yang digelar pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., dan diikuti oleh seluruh jajaran Eselon II dan Eselon III Bidang Pembinaan Kejaksaan RI. Apel pencanangan ini menjadi momentum strategis dalam menegaskan arah kebijakan reformasi birokrasi internal kejaksaan .
Dalam amanatnya, Jambin menegaskan bahwa pencanangan WBBM merupakan kelanjutan dari komitmen reformasi birokrasi yang telah dibangun secara konsisten, khususnya setelah Bidang Pembinaan Kejaksaan RI berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2021 .
Menurutnya, capaian WBK tidak boleh berhenti pada aspek simbolik, melainkan harus menjadi dasar yang kokoh untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Jambin menekankan bahwa predikat WBBM bukanlah tujuan akhir, apalagi sekadar penghargaan administratif. Predikat tersebut merupakan amanah besar yang menuntut konsistensi dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Sebagai bentuk konkret keseriusan institusi, rangkaian kegiatan pencanangan WBBM juga diisi dengan penandatanganan Pakta Integritas, Maklumat Pelayanan, serta Komitmen Bersama oleh seluruh jajaran Bidang Pembinaan. Langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat budaya kerja yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik .
Melalui kerja keras, konsistensi, dan semangat kebersamaan, Jaksa Agung Muda Pembinaan menyatakan optimisme bahwa Bidang Pembinaan Kejaksaan RI mampu mewujudkan birokrasi yang modern, responsif, serta berintegritas tinggi, sehingga layak menyandang predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani .
Pencanangan Zona Integritas menuju WBBM ini sekaligus menegaskan bahwa orientasi reformasi birokrasi Kejaksaan RI tidak hanya berfokus pada kepatuhan internal, tetapi juga pada penguatan kepercayaan publik sebagai indikator utama keberhasilan pelayanan hukum dan administrasi negara.
(Zaenal HR//Redaksi).

Posting Komentar