JERITAN KEADILAN IBU NURI : Lahan Hidupnya Dirampas di Samburakat, Polisi Didesak Usut Tuntas Penyerobot Tanah!

 


KABARBERITAINDONESIA.COM

Berau, - Konflik agraria kembali mencuat di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, setelah seorang warga, Nuri (44 ), melaporkan dugaan penyerobotan atas lahan garapannya yang sah secara hukum di kawasan strategis. Lahan milik Nuri di Jalan Poros Samburakat - Sembakungan, Gunung Serudung, diduga telah diserobot dan ditanami oleh oknum berinisial BDN, yang diketahui ber-KTP Samburakat, bersama beberapa rekannya.



Nuri, yang mengklaim memiliki Surat Garapan lengkap dan legal atas tanah tersebut, menemukan bahwa BDN telah melakukan kegiatan penanaman di atas lahannya tanpa izin. 


Merasa haknya dilanggar, Nuri melalui kuasa pengurusnya, Andika, secara resmi telah mengajukan laporan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Tabur pada 19 November 2025.


Nuri, sebagai pemilik lahan yang sah, mengungkapkan kekecewaannya dan menuntut penegakan hukum yang tegas. Ia menekankan bahwa legalitas kepemilikan tanahnya harus dihormati.


"Saya sudah bertahun-tahun menggarap dan mengurus surat-surat lahan ini dengan prosedur yang benar. Saya punya bukti legalitas yang lengkap. Tindakan BDN menanam di atas tanah saya adalah bentuk penyerobotan dan intimidasi yang tidak bisa saya toleransi. Saya menuntut keadilan dan berharap pihak kepolisian segera memproses tuntas kasus ini agar hak saya sebagai warga negara yang patuh hukum dapat dipulihkan." Tegasnya 


Andika, selaku kuasa pengurus Nuri, menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas. 


Ia menyoroti keberanian BDN yang diduga melakukan penyerobotan di atas lahan berlegalitas jelas.


"Laporan sudah kami serahkan ke Polsek Gunung Tabur dengan bukti-bukti kuat, termasuk Surat Garapan resmi Ibu Nuri. Penyerobotan yang dilakukan oleh BDN dan kelompoknya adalah tindakan pidana murni yang menunjukkan arogansi terhadap hak kepemilikan sah. Kami percaya aparat penegak hukum akan bekerja profesional dan transparan, serta segera memanggil dan menetapkan BDN sebagai tersangka agar konflik di lapangan tidak meluas dan menjadi preseden buruk bagi investasi dan kepastian hukum agraria di Berau." Ungkapnya.


Andika, mempertegas bahwa tanggung jawab pidana dalam kasus penyerobotan lahan ini tidak hanya terletak pada BDN, tetapi juga pada setiap individu yang terlibat langsung di lapangan.


"Kami menghargai langkah cepat Polsek Gunung Tabur. Namun, kami tegaskan, tindak pidana penyerobotan ini dilakukan secara terencana. Teman-teman BDN yang ikut membantu melakukan penanaman tumbuh di atas lahan Ibu Nuri bukanlah korban, melainkan turut serta melakukan kejahatan. Mereka adalah bagian dari eksekutor yang merugikan klien kami.

Oleh karena itu, kami mendesak dengan sangat agar Polsek Gunung Tabur juga memproses secara hukum dan menetapkan status mereka yang membantu BDN di lapangan. Prinsip turut serta melakukan (medeplegen) harus ditegakkan agar kasus ini tidak hanya menyasar otak pelaku utama, tetapi juga rantai komplotan yang mendukung aksi penyerobotan ilegal tersebut. Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang lolos dari jeratan hukum." Tambahannya 


Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian telah bergerak cepat untuk mengumpulkan fakta di lapangan.


Kanit Reskrim Polsek Gunung Tabur memberikan konfirmasi bahwa proses penyelidikan tengah berlangsung.


"Kami telah menerima laporan dan saat ini masih melakukan Penyelidikan mendalam. Tim kami sedang memintai keterangan saksi-saksi batas dan melakukan verifikasi kepada pejabat yang bertanda tangan (pada surat-surat tanah). Kami pastikan proses ini berjalan objektif," Kata Reskrim Saat di konfirmasi 


Kasus ini menyoroti kembali urgensi kepastian hukum atas kepemilikan tanah di Kalimantan Timur dan menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk menyelesaikan konflik agraria dengan cepat dan adil.


Hingga berita ini diterbitkan, upaya untuk menghubungi dan membukakan ruang bagi BDN guna memberikan pernyataan resmi atau sanggahan atas tuduhan penyerobotan lahan milik Ibu Nuri belum berhasil. BDN belum memberikan tanggapan. Awak media akan terus berupaya mendapatkan keterangan dari BDN untuk menyajikan informasi yang berimbang dan komprehensif.


(Magda)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama