KABARBERITAINDONESIA.COM
BANYUMAS – Di bawah cahaya remang-remang serambi utara Masjid Jami Al Ikhsan, Purwokerto Timur, senin malam (15/09/2025), gema kepedulian sosial bersatu dalam satu langkah nyata, memberikan perlindungan bagi para pejuang kehidupan, takmir, marbot, imam masjid, guru ngaji, hingga para jamaah yang bekerja sebagai buruh harian lepas, sopir ojek online, pedagang kecil, dan pekerja informal lainnya.
Bukan sekadar sosialisasi yang hanya berisi ceramah dan ajakan, kegiatan ini langsung disambut aksi nyata: puluhan peserta mendaftar langsung sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, usai mendengarkan penjelasan dari tim PERISAI BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto. Langkah ini digagas oleh Ketua Takmir Masjid Jami Al Ikhsan, Ust. Suryanto, sebagai wujud konkret kepedulian masjid terhadap kesejahteraan umat, tak hanya spiritual, tapi juga sosial ekonomi.
“Masjid bukan hanya tempat sujud, tapi tempat umat bersandar saat hidup terasa berat. Sudah saatnya kita memikirkan perlindungan bagi para marbot, imam, buruh lepas, dan pekerja kecil. Kita harus mencarikan solusi, salah satunya lewat jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Ust. Suryanto penuh semangat.
Program ini merupakan bagian dari tindak lanjut Program Mas Ekodaya Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, yang mendorong masjid menjadi pusat penguatan ekonomi dan perlindungan sosial umat. Ust. Suryanto menegaskan bahwa peran masjid tak boleh terhenti pada aspek ibadah, tapi harus hidup menjadi pelindung nyata bagi masyarakat sekitar.
“Jangan sampai mereka yang setiap hari mengumandangkan adzan dan membersihkan masjid, justru tidak punya jaminan jika suatu saat tertimpa musibah,” tambahnya.
Sementara itu, Djarmanto, perwakilan dari PERISAI BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto menjelaskan secara lugas bahwa seluruh pekerja sektor informal, termasuk takmir, imam, marbot, dan buruh lepas, berhak atas perlindungan yang sama seperti pekerja formal.
“Hanya dengan Rp16.800 per bulan, mereka sudah mendapatkan dua program: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Ini bukan beban, tapi ikhtiar untuk hidup lebih tenang, dan keluarga tetap terlindungi jika terjadi musibah,” jelasnya.
Antusiasme peserta terlihat jelas. Tak hanya menyimak, mereka bertanya, mencatat, dan akhirnya langsung mendaftar. Dengan dikoordinir oleh ketua takmir, pendaftaran massal dilakukan malam itu juga, menjadikan masjid bukan hanya tempat berdoa, tapi tempat memulai langkah baru menuju perlindungan dan kesejahteraan.
“Kami senang. Biasanya cuma dengar-dengar, sekarang langsung bisa ikut. Gampang dan bermanfaat,” ucap salah satu marbot yang turut mendaftar malam itu.
Kerja sama ini diharapkan menjadi inspirasi bagi masjid-masjid lainnya di Kabupaten Banyumas dan sekitarnya. Bahwa dari serambi masjid, bisa lahir gerakan besar yang menyentuh langsung kehidupan umat bukan dengan retorika, tapi dengan aksi.
“Perlindungan sosial adalah hak semua orang. Dan masjid, sebagai pusat umat, harus menjadi pionir dalam memperjuangkannya,” tutup Ust. Suryanto.
(Kontributor : YD2RTN/YF2DOI//Warto)
Posting Komentar