Musrenbangdes Desa Sukaharja Bahas RKPDESA Tahun 2026 dan Daftar Usulan ( DU) Tahun 2027



KABARBERITAINDONESIA.COM

Bogor – Pemerintah Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDESA) Tahun Anggaran 2026 sekaligus menyusun Daftar Usulan (DU) RKPDESA Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor Desa Sukaharja pada Jumat (19/9/2026).



Hadir dalam kegiatan ini unsur Muspika Kecamatan Ciomas, jajaran Pemerintah Desa Sukaharja, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), kader posyandu, ketua RT dan RW, serta warga masyarakat Desa Sukaharja yang terlihat antusias mengikuti jalannya musyawarah.


Kepala Desa Sukaharja, Rahmat Jebeng, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan forum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Ia berharap setiap usulan yang diajukan benar-benar berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.


> “Musrenbangdes ini bukan sekadar formalitas, melainkan wadah bersama untuk menentukan arah pembangunan desa agar lebih tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat, dan sejalan dengan visi pembangunan pemerintah daerah,” ujar Rahmat Jebeng.


Sementara itu, Camat Ciomas Drs. Tirta Juarta menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Sukaharja dan seluruh elemen masyarakat yang aktif dalam kegiatan ini. Menurutnya, partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan pembangunan desa.


> “Musrenbangdes ini harus menghasilkan keputusan yang realistis dan bermanfaat bagi masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten sangat diperlukan agar pembangunan dapat berjalan optimal dan dirasakan langsung oleh warga,” ungkapnya.



Musrenbangdes kali ini membahas berbagai usulan prioritas pembangunan untuk tahun 2026, mulai dari infrastruktur jalan, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, hingga program sosial masyarakat. Selain itu, forum ini juga menyusun Daftar Usulan (DU) RKPDESA untuk tahun 2027 sebagai bahan sinkronisasi dengan program pembangunan di tingkat kabupaten.


Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat musyawarah. Dengan adanya Musrenbangdes, diharapkan arah pembangunan Desa Sukaharja ke depan semakin jelas, terukur, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


(Reporter Riki Aprianto)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama