Menjemput Berkah Mengangkat Martabat, Kick Off Kampung Zakat Muktiharjo Kidul



KABARBERITAINDONESIA.COM

SEMARANG - Di tengah denyut kehidupan urban yang tak pernah tidur, secercah harapan tumbuh di jantung Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Jumat pagi, 26 September 2025, menjadi hari bersejarah saat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, secara resmi meresmikan Muktiharjo Kidul sebagai Kampung Zakat, sebuah langkah nyata dalam mengentaskan kemiskinan berbasis pemberdayaan dan gotong royong.



Acara peresmian bertajuk "Kick Off Kampung Zakat" digelar di aula Kantor Kelurahan Muktiharjo Kidul dan ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Prof. Abu Rokhmad, didampingi sejumlah tokoh penting, di antaranya Kasubdit Kelembagaan Bina dan Kerja Sama Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI H. Muhibudin, S.Fil.I, Kabag Kesra Setda Kota Semarang Dr. Muhammad Ahsan, S.Ag., M.Kom, serta Wakil Ketua Baznas Jateng Drs. H. Zain Yusuf, M.M..


Turut hadir pula Kepala Kankemenag Kota Semarang Muhtasit, Wakil Ketua Baznas Kota Semarang GM Labib, Kepala Kelurahan Muktiharjo Kidul Sofia Erna, para Gara Zawa, pimpinan LAZ, Kepala KUA se-Kota Semarang, serta sejumlah tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.


Muktiharjo Kidul, Wilayah Potensial yang Belum Maksimal


Dalam sambutannya, Kepala Kelurahan Sofia Erna memaparkan bahwa wilayahnya merupakan kelurahan dengan jumlah penduduk terbanyak di Kota Semarang, yakni 34.089 jiwa (11.260 KK) yang tersebar di 218 RT dan 25 RW. Beberapa wilayah, khususnya di RW 8–12, masuk dalam kategori miskin dan membutuhkan perhatian khusus.


Kepala Kankemenag Kota Semarang, Muhtasit, menjelaskan alasan pemilihan Muktiharjo Kidul sebagai Kampung Zakat. “Selain karena jumlah penduduknya besar, tingkat kemiskinan ekstrem di beberapa titik masih tinggi. Namun di sisi lain, wilayah ini menyimpan potensi besar, terutama di sektor UMKM dan ekonomi kreatif masyarakat,” ujarnya.


Bukan Sekadar Program, Tapi Gerakan Pemberdayaan Umat


Dalam arahannya, Prof. Abu Rokhmad menekankan bahwa pengentasan kemiskinan tidak cukup dengan wacana. Harus ada langkah konkret, basis data yang valid, dan intervensi yang sistematis.


“Kita tidak ingin zakat hanya menjadi seremoni, atau kampung zakat hanya menjadi spanduk. Tapi harus menjadi ekosistem pemberdayaan. Dari mustahik menuju muzaki, itulah ruh dari zakat,” tegasnya.


Ia menambahkan, pemberdayaan masyarakat harus menyentuh dua sisi: fisik dan pemikiran. “Kita tidak hanya bangun rumah, tapi juga bangun semangat. Tidak sekadar memberi bantuan, tapi juga menyalakan harapan,” lanjutnya.


Guru Besar UIN Walisongo itu juga mendorong kolaborasi lintas lembaga. “Soal pendanaan, kita bisa bersinergi. Kita punya banyak mitra strategis: Baznas, LAZ, pemerintah daerah, hingga CSR swasta. Tinggal bagaimana kita menyatukan niat, data, dan gerak.”


Sinergi dan Aksi Nyata di Lapangan


Sebagai bentuk konkret sinergi, pada kesempatan tersebut dilakukan penyerahan bantuan:


1. Baznas Kota Semarang,  Program Jambanisasi untuk masyarakat.


2. Rumah Zakat Nasional, Bantuan Pemberdayaan Ekonomi sebesar Rp 20.000.000.


3. Lazis Al-Ihsan Jawa Tengah,  Bantuan sebesar Rp 5.000.000.


Sementara itu, Wakil Ketua Baznas Jateng, H. Zain Yusuf, memaparkan pola distribusi bantuan zakat yang proporsional,


“Kami menerapkan skema 50% untuk mustahik konsumtif dan 50% untuk produktif. Harapannya, zakat tidak hanya selesai dalam pemberian, tapi berlanjut dalam pemberdayaan,” ujarnya.


Menjemput Masa Depan dengan Zakat


Kick Off Kampung Zakat ini tidak hanya menjadi seremoni administratif, tetapi juga menjadi deklarasi kebangkitan umat, bahwa zakat adalah solusi, bukan sekadar kewajiban.


Dengan sinergi kuat antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat, harapannya Muktiharjo Kidul akan menjadi model pemberdayaan berbasis zakat yang tidak hanya membantu, tetapi mengubah kehidupan.


"Semoga ikhtiar ini menjadi jalan kemuliaan. Dari kampung biasa, menjadi kampung yang diberkahi. Dari penerima, menjadi pemberi. Dari ketergantungan, menuju kemandirian," tutur Prof. Abu Rokhmad, menutup sambutannya dengan doa.


Kelurahan Muktiharjo Kidul kini telah menyalakan lentera. Kampung Zakat bukan akhir dari bantuan, melainkan awal dari perubahan. Semoga menjadi inspirasi bagi kota-kota lain di Indonesia, bahwa dengan zakat, kita bisa menjemput masa depan yang lebih adil dan sejahtera.


(Agus F/Djarmanto-YF2DOI//Warto)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama