KABARBERITAINDONESIA.COM
Semarang || Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam bersiap menggelar agenda monumental Sakinah Funwalk & GAS Nikah (Gerakan Sadar Pencatatan Nikah) yang akan mewarnai Car Free Day (CFD) di kawasan Simpang Lima, Semarang, pada Minggu (28/09/2025) Mendatang.
Rapat persiapan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI, Dr. KH Cecep Khairul Anwar, M.Ag., bersama Kepala Bagian TU Kanwil Kemenag Jateng, Dr. H. Wahid Arbani, M.Ag., Kamis malam (11/09/2025). Hadir pula jajaran pejabat Ditjen Bimas Islam, Ketua APRI Jateng, Ikatan Penyuluh Agama (IPARI), serta tokoh-tokoh Kementerian Agama Jawa Tengah.
“Insya Allah Sakinah Funwalk dan GAS Nikah akan dilepas oleh Menteri Agama, Wakil Menteri, serta Dirjen Bimas Islam di jantung keramaian Car Free Day Simpang Lima. Start dimulai dari halaman Masjid Raya Baiturrahman, lalu peserta mengelilingi Lapangan Simpang Lima, melewati Jalan Pahlawan, bundaran air mancur, dan kembali ke Simpang Lima,” terang KH Cecep.
Lebih lanjut, Cecep menegaskan bahwa kegiatan ini menyasar Generasi Z dan kaum muda siap nikah. “GAS Nikah merupakan bagian dari rangkaian Blissfull Mawlid 1447 H bertema Membumikan Shalawat, Merawat Jagat yang digagas Dirjen Bimas Islam, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad. Kami mengajak keluarga besar Kemenag, para penyuluh, penghulu, dan seluruh masyarakat Jawa Tengah untuk bersama menyukseskannya,” ujarnya penuh semangat.
Dalam rapat tersebut, KH Cecep juga menyampaikan keprihatinan terhadap menurunnya tren pencatatan pernikahan dari tahun ke tahun. Data mencatat, tahun 2020 terdapat 1.780.346 perkawinan, turun menjadi 1.478.424 pada tahun 2024. Sementara di Jawa Tengah, dari 5 juta lebih penduduk usia nikah, hingga Juni 2025 baru 107.000 pasangan tercatat.
“Lalu yang empat juta lebih ke mana? Ngapain ?” celetuk Cecep sambil tersenyum, namun penuh makna.
Karena itu, ia menyerukan agar masyarakat, khususnya generasi usia nikah 20–30 tahun, segera menikah dengan pencatatan resmi di KUA. Bahkan bagi pasangan yang sudah menikah namun belum tercatat, diimbau untuk segera melakukan pencatatan demi mendapatkan perlindungan hukum.
Meluruskan Paradigma “Marriage is Scary”
Fenomena generasi muda yang memandang perkawinan sebagai sesuatu yang menakutkan semakin marak di media sosial. Istilah “marriage is scary” seakan menjadi tren. Kemenag RI memandang penting untuk meluruskan paradigma ini.
“Perkawinan bukan sesuatu yang menakutkan jika dipersiapkan dengan baik. Justru ia adalah gerbang kebahagiaan menuju keluarga tangguh, pondasi peradaban menuju Indonesia Emas 2045. Ini tugas kita semua untuk memberi edukasi kepada generasi muda agar memahami pernikahan secara benar,” tegas KH Cecep.
Kemenag pun memperkuat program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi Calon Pengantin, yang membekali generasi muda dengan wawasan komunikasi, pengelolaan keuangan keluarga, hingga manajemen konflik rumah tangga.
“Dengan persiapan yang baik, pernikahan bukanlah mimpi yang menakutkan, tetapi perjalanan suci yang menyenangkan, penuh cinta dan keberkahan,” pungkasnya.
(Kontributor : Agus F/Djarmanto-YF2DOI//warto)
Posting Komentar