Diduga Diculik Ditipu Hingga Di Intimidasi, Mbah Sutaja Mansur Laporkan Se-Gerombolan Orang Ke Polres Kebumen

 


KABARBERITINDONESIA.COM

Kebumen || Bersama kedua anak kandungnya, sutaja Mansur didampingi Pengacaranya “Aksin Law firm” mendatangi spkt Polres Kebumen melaporkan segerombolan mreman kampung yang termasuk di dalamnya diduga ada oknum DPRD Kebumen F-PKB berinisial S. kamis 11 September 2025. 



Belum usai perkara jual beli tanah yang ditipu oleh oknum DPRD Kebumen F-PDIP, kini Sutaja Mansyur kembali ke Polres Kebumen melaporkan dirinya mengaku diduga diculik oleh seseorang kaum berinisial SDM, ditipu, serta dihipnotis oleh gerombolannya dari desa Seliling, Kec Alian, kab Kebumen.


Di depan unit Tipidum polres kebumen, kepada puluhan wartawan, “Sutaja Mansur mengaku pada hari Rabu sekira pukul 16.30 WIB dimintai bantuan oleh seseorang untuk menetralisirkan rumah kosong dari gangguan makhluk gaib bak’da is’a. Usai menjalankan amanahnya, mendoakan rumah kosong tersebut, sekira pukul 20.00 WIB oleh pak kaum dikampungnya berinisial SDM, Sutaja Mansyur langsung dibawa dengan mobil putihnya, diajak makan-makan dan jalan -jalan, tidak taunya dibawa ke desa bandung di rumah mantan kades ED, “ungkap Sutaja.


“Sutaja, usai makan dirumah mantan kades bandung. dirinya ketakutan sebab sudah ada segerombolan orang di dalam rumah tersebut termasuk beberapa tokoh agama desa Seliling. Sutaja Mansur mengaku dirinya ditekan bertubi-tubi secara bergantian oleh beberapa orang untuk mencabut surat kuasa dari pengacaranya “Aksin Law Firm” atas perkara dengan seorang anggota DPRD Kebumen F-PDIP. 


“Mirisnya, hingga sekira pukul 00.30 WIB, kamis dini hari Sutaja Mansur diminta tanda tangan dan diberi uang sejumlah Rp 240.000, (padahal Sutaja diketahui seseorang yang tidak bisa baca dan tidak faham tulisan) kemudian dipulangkan kembali ke rumahnya dengan rasa ketakutan dan trauma dini hari. sekira ba’da subuh anak kandung Sutaja Mauludin memberi tau pengacaranya di kantor Aksin Law Firm di Jln A Yani kebumen sekira pukul 06.30 WIB. 


Sutaja dan ke-dua anak kandungnya berharap, segerombolan orang tersebut diberi hukuman yang setimpal atas perbuatannya, dan adanya kejadian ini tidak mau lagi untuk di ajak berdamai serta akan melanjutkan ke meja hijau. 


Selaku kuasa hukum Sutaja Mansur Aksin akan mengadukan perihal tersebut ke DPP Partai dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD DPRD Kebumen yang berjumlah 11 orang ), jika beberapa Anggota DPRD Kebumen diketahui melanggar kode Etik harap segera di tindak lanjuti secara tegas, bila perlu segera dilakukan PAW.


Aksin berharap kepada Ketua Umum Partai PDI-P dan Ketua Umum Partai PKB untuk secara tegas memberikan sangsi kepada anggotanya yang tujuannya untuk mendiskreditkan tindakan hukum kepada rakyat miskin /rakyat kecil seperti Mbah Sutaja Mansur, ”Tegas Aksin


Saat di konfirmasi melalui sambungan WhatsApp, oknum tersebut Hingga berita  ini di terbitkan pihaknya belum bisa ditemui. 


(Kontributor : Adiyatama)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama