Dandim 0711/Pemalang Hadiri Apel Pam Swakarsa, Tegaskan Sinergi untuk Wujudkan Kamtibmas Kondusif


KABARBERITAINDONESIA.COM

Pemalang || Komandan Kodim 0711/Pemalang, Letkol Inf Muhammad Arif, S.Hub.Int, menghadiri Apel Pam Swakarsa dalam rangka kesiapan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), di halaman Mapolres Pemalang, Rabu (17/9/25).



Kegiatan tersebut  mengusung tema “Pemberdayaan Unsur Pam Swakarsa, Satkamling, Satpam, dan Pranata Sosial Guna Menciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah Kabupaten Pemalang.” juga  rangkaian dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 yang bertema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”


Apel dipimpin langsung Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, S.I.K., S.H., M.M., dengan Komandan Apel Kanit Gakum Satlantas Polres Pemalang, Indah Widodo, S.H. Kegiatan diikuti sekitar 250 peserta dari berbagai unsur.


Selain Dandim Pemalang kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD Pemalang, H.M. Wardoyo, S.E., Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, S.H., M.Si., Wakapolres Pemalang, Kompol Eddy Purnama Lillah, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Muib, S.H., M.H.Li., Kasatpol PP Pemalang, A. Hidayat dan Para pejabat utama Polres Pemalang.


Adapun  pasukan apel terdiri dari  Perwira Polres Pemalang, Sat Binmas Polres Pemalang,  Anggota Satpam, Unsur Pam Swakarsa/Pranata Sosial.


Dalam amanatnya, pimpinan apel Kapolres Pemalang menegaskan bahwa apel Pam Swakarsa merupakan bagian dari upaya Polri mempercepat revitalisasi Satkamling.


“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat serta mengoptimalkan peran siskamling, Satpam, maupun pranata sosial/kearifan lokal dalam membantu fungsi kepolisian terbatas guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Kapolres


Kapolres menekankan, situasi kamtibmas yang kondusif adalah prasyarat utama dalam pembangunan nasional. Untuk itu, kolaborasi dan partisipasi masyarakat sangat penting, terutama melalui satkamling, satpam, serta kearifan lokal yang diakui dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa.


Kapolres juga  mengungkapkan, saat ini di Kabupaten Pemalang tercatat terdapat poskamling di 14 kecamatan tingkat desa/kelurahan. Namun jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan ideal, mengingat terdapat 1.803 RT di seluruh wilayah. Karena itu, Kapolres mengajak seluruh elemen untuk menggiatkan kembali poskamling di tingkat RT/RW maupun membentuk poskamling baru di daerah rawan gangguan kamtibmas.


Sebelum menutup amanatnya, Kapolres mengajak peserta apel dan masyarakat untuk 


1. Menghidupkan kembali budaya guyub rukun, jogo tonggo, jogo wargo melalui ronda malam keliling kampung.

2. Menjadikan Satkamling sebagai garda terdepan cegah tangkal gangguan kamtibmas di tingkat RT/RW.

3. Membangun sinergitas tiga pilar (Polri, TNI, dan Pemerintah Desa/Kelurahan) bersama tokoh masyarakat.

4. Meningkatkan kewaspadaan dengan deteksi dini terhadap potensi ancaman.

5. Menjunjung tinggi nilai, norma, dan etika dalam pelaksanaan tugas Satkamling sebagai representasi kepolisian di tengah masyarakat.


Apel berlangsung tertib dan khidmat, meneguhkan komitmen bersama antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Pemalang.


 (Pendim 0711/Pemalang//Warto).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama