Ruwat Gunung Perbakti Cidahu Jadi Awal Langkah Lestari Jawa Barat



KABARBERITAINDONESIA.COM 

SUKABUMI - Gunung Perbakti di Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, menjadi lokasi pembuka dalam rangkaian Ruwat 7 Gunung tahun 2025–2026 yang diselenggarakan Pamong Budaya Bogor. Acara ini akan berlangsung mulai Juli 2025 hingga Januari 2026 dan menyambangi enam gunung lainnya di berbagai kabupaten di Jawa Barat.


Ruwatan ini membawa pesan kuat: kembalikan harmoni manusia dan alam, lestarikan nilai-nilai budaya leluhur, dan jaga keseimbangan bumi.


Ketua Umum Pamong Budaya Bogor, Ki Bambang Sumantri, menekankan bahwa ruwatan bukan sekadar seremoni, melainkan ekspresi hidup kosmologi lokal.


“Kami ingin mengajak masyarakat kembali membaca alam sebagai teks budaya yang hidup, bukan hanya sumber daya,” tuturnya, Sabtu (26/07/2025).


Tak hanya spiritual, ruwatan ini juga menjadi tindakan politik-kebudayaan. Adv. Rasyid Ridha, S.H., M.H., yang merupakan kuasa hukum dan penasihat legal Pamong Budaya Bogor, menyatakan bahwa praktik ini sah secara hukum berdasarkan UU Pemajuan Kebudayaan.


“Ini bagian dari hak masyarakat adat yang harus dilindungi negara,” tegasnya.


Kepala Desa Cidahu, H. Asep Saepul Parlan, S.H.I., menyambut positif kepercayaan menjadikan wilayahnya sebagai awal ruwatan. Cidahu merasa bangga menjadi tuan rumah ruwatan pertama.


“Gunung Perbakti bukan hanya tempat, tapi simbol spiritual dan kultural. Kami berharap ruwatan ini memberi semangat bagi enam gunung lainnya yang akan menyusul,” ujarnya.


Tokoh masyarakat Cidahu, H. Januar Ependi, S.H. (Alex), menambahkan bahwa ini adalah momen penting untuk menyatukan nilai-nilai budaya dengan aksi nyata.


“Semangat dari Perbakti akan menular ke Manglayang, Burangrang, hingga Patuha. Mari jaga alam dengan budaya, dan jaga budaya lewat alam,” katanya.


Pamong Budaya Bogor mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat aktif. Dari sisi hukum, kegiatan ini dijamin oleh Undang-Undang No. 5 Tahun 2017, dan menurut penasihat hukumnya, Adv. Rasyid Ridha, S.H., M.H., ruwatan seperti ini adalah wujud nyata dari mandat konstitusional negara dalam memajukan kebudayaan.


(RH) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama