TIGA SEKTOR KBPP POLRI SOWAN KE PENGURUS PUSAT



KABARBERITAINDONESIA.COM

BOGOR - Adalah Ketua KBPP POLRI; H. Yoga (Jayadi Pura) Sektor Cibungbulang, Ade Tony Hartono Sektor Rumpin dan Jeldi Hatarino Adiputra Sektor Ciampea pada hari ini Selasa, 27 Agustus 2024 berangkat dari Sekretariat KBPP POLRI Sektor Cibungbulang Kp. Pasir Angin RT/RW. 014/004 Desa Cemplang Kecamatan Cibungbulang pada pukul 10.00 WIB menuju dan sampai di Sekretariat Pengurus Pusat KBPP POLRI Jl. Panglima Polim I No. 32A Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada pukul 14.00 WIB dengan tujuan sillaturrahmi dan memohon arahan pada Pengurus Pusat KBPP POLRI terkait pelaksanaan Musyawarah Resor KBPP POLRI Kabupaten Bogor 2024 pasalnya H. Yoga adalah salah satu kader KBPP POLRI yang siap maju dalam kontestasi yang akan menduduki orang nomor satu di Kabupaten Bogor dalam tubuh KBPP POLRI untuk masa bhakti 2024-2029.


_”Kami bertiga hanya mau bersillaturrahmi, sowan, mohon arahan dan berharap ada ilmu yang bisa mencerahkan kami dari Pimpinan Organisasi Tertinggi kami yaitu Pengurus Pusat KBPP POLRI”_ ucap H. Yoga. Meski kami pun tidak menampik bahwa terutama saya ingin ada gambaran dan arahan atas hal-hal yang diharapkan oleh para petinggi kami untuk kepengurusan pada level Resor atau Daerah Tingkat II atau Kabupaten tambahnya.


Ade Tony Hartono Ketua KBPP Sektor Rumpin yang juga menghadiri pada sillaturrahmi tersebut menyampaikan bahwa pertemuan ini sangat berarti dan sangat berkesan buat saya mengingat beliau-beliau para senior KBPP POLRI yang levelnya nasional ternyata sangat egaliter dan ramah, _“tau pada baik begini saya undang waktu kemarin tanggal 20 Agustus 2024 saat Sektor Rumpin ulang tahun,”_ kata Tony. 


Pertemuan tersebut berlangsung selama dua jam dan diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat KBPP POLRI Paul Alexender Oroh dan jajaran Pengurus Pusat lainnya seperti Bung Ote dll tambah Jeldi Ketua Sektor Ciampea KBPP POLRI yang juga menyertainya. ( Achmad /Adam)


Sumber Rilis : Herman jampang

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama