Sejuta Tanda Tangan warga dibubuhkan Tolak Alih Fungsi Lahan, Anggota DPR Janji Kawal Puncak

 


KABARBERITAINDONESIA.COM

BOGOR -  Sejuta tanda tangan di kumpulkan warga puncak sebagai aksi menolak alih fungsi lahan dengan dalih kerjasama operasional di lahan PTPN 1 Regional 2, Sabtu 10 Agustus 2024.

 

Dalam aksi yang digelar di Simpang Gadog tersebut turut dihadiri anggota Komisi V DPR RI dari Dapil Kabupaten Bogor, Mulyadi. 

 

Mulyadi berjanji konsisten mengawal aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) dan Karukunan Wargi Puncak (KWP).

 

"Aksi ini merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan Puncak dan kami merasa menjadi bagian dari masyarakat Puncak untuk melindungi alam di wilayah selatan ini," kata Mulyadi. 

 

Menurutnya, kawasan Puncak terutama lahan negara yang dikelola oleh PTPN 1 Regional 2 harus dipertahankan dan dirawat sesuai fungsinya yakni sebagai perkebunan teh.


"Alam Puncak yang terdiri dari hutan dan perkebunan teh kini diperkirakan hanya tersisa 200 hektar saja. Selebihnya sudah habis dibangun untuk kepentingan komersil, objek wisata bangunan beton seperti vila, resort, dan lainnya," ungkapnya.

 

Melalui aksi pengumpulan sejuta tanda tangan dari warga Jabodetabek yang melintas di Jalan Raya Puncak, Muhsin berharap dapat membuka mata dan telinga masyarakat maupun pemerintah agar tergerak hatinya untuk tidak merusak alam Puncak.

 

"Aksi ini juga merupakan bentuk protes terhadap pemerintah yang tidak tegas dalam menertibkan bangunan-bangunan liar tanpa izin di Puncak. Pemerintah harus berani menghentikan KSO yang dikeluarkan PTPN terhadap pihak swasta," tandasnya. ( Dry)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama