Pemkab Bogor Tegas Tidak Ada Teloransi Lagi, Pembongkaran PKL Tahap Dua Puncak Cisarua Dilakukan Hari Ini



KABARBERITAINDONESIA.COM

BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor  bersama Aparat gabungan   melakukan  pembongkaran tahap dua Kios - Kios PKL  dikawasan Puncak Bogor  dari mulai Atta'un hingga Puncak Pass   yang  warnai penolakan dan isak tangis dari para pemilik kios Pedagang Kaki Lima  (PKL), Cisarua - Kabupaten Bogor - Jawa Barat, senin (26/08/2024).



Pembongkaran 196 kios PKL tahap dua ini dilakukan oleh Aparat gabungan terdiri dari TNI,Polri,Satpol. PP, Dishub dan DLH, dengan menurunkan lima alat berat untuk melakukan pembongkaran kios-kios PKl yang masih berdiri. Dari 196 kios PKL yang akan di bongkar ,90 kios sudah dibongkar oleh pemilik kios.


Banyak para pemilik kios PKL  yang menangis menyaksikan kios-kiosnya dibongkar di ratakan dengan tanah.


Seperti Romli (45) pemilik kios saat ditemui awak media , hanya bisa pasrah ,sedih melihat kiosnya di bongkar ,tidak bisa berbuat apa-apa karna emang sadar kios yang dulu dipakai usaha dan rumah tinggal bukan miliknya.


Pj Bupati Bogor Asmawa Sutepo pun menjelaskan kepada awak media bahwa surat teguran sudah tiga kali diberikan kepada 196 para pemilik kios dan  sosialisasi sudah diberikan, agar mengosongkan kios-kios yang mereka tempati sebelum batas waktu yang diberikan.


"Hari ini kita laksanakan penertiban tahap dua  banguan-bangunan kios para  pedagang sebanyak 196 ,mulai Masjid Att'un hingga Puncak Pass, yang sebelumnya sudah kami lakukan ditahap pertama dari mulai Taman Safari hingga Gantole  sebanyak 330 kios bangunan liar, dan penataan kawasan Puncak ini kita di dukung sepenuhnya Pemerintah Pusat, Forkopimda Kabupaten Bogor," kata Pj. Bupati Bogor ,Asmawa Sutepu.


(Zaenal HR )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama