MUI Pati Serukan Dakwah Bijak dan Ekonomi Keluarga yang Sehat di Era Digital

 


KABARBERITAINDONESIA.COM

Pati || Dalam balutan semangat dakwah yang membumi dan cahaya ilmu yang mencerahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pati menggelar Workshop bertajuk “Membangun Keuangan Keluarga yang Sehat di Era Digital”, Kamis (18/09/2025), di Ruang Pragola Setda Kabupaten Pati.



Sebuah ikhtiar luhur untuk menjawab tantangan zaman: membingkai arus digital dengan nilai-nilai Qur’ani, serta membangun ketahanan keluarga melalui literasi ekonomi yang Islami.


Teknologi Tak Lagi Musuh, Tapi Ladang Dakwah dan Amal Shalih


Workshop secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, yang dalam sambutannya mengajak para tokoh agama dan generasi muda untuk menjadikan dakwah sebagai konten utama di media sosial.


"Momentum ini bisa menjadi tonggak kebangkitan Kabupaten Pati. Mari kita tunjukkan potensi dan kebaikan daerah lewat konten inspiratif, live streaming, dan dakwah digital. Pasti banyak yang menonton, asal kita konsisten menyampaikan pesan-pesan kebaikan," ungkapnya penuh harap.


Ketua Umum MUI Kabupaten Pati, Prof. Dr. H. Abdul Karim, M.Pd, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa di era digital saat ini, 68 persen dari 1,3 juta penduduk Pati adalah pengguna smartphone. Fakta ini, menurutnya, adalah peluang emas untuk memperluas jangkauan dakwah dan menggerakkan ekonomi keluarga berbasis digital.


“Bila para ulama tak segera akrab dengan teknologi, dikhawatirkan akan tertinggal dalam menyampaikan risalah Islam. Dakwah harus hadir di mana pun umat berada, termasuk di ruang digital,” ujarnya.


Kegiatan yang dihadiri oleh para ketua MUI Kecamatan se-Kabupaten Pati, perwakilan ormas keagamaan, dan pemuda Islam ini menghadirkan tiga narasumber inspiratif:


1. Dr. KH. Agus Fathuddin Yusuf, MA (Sekretaris MUI Jateng & Dosen FISIP Unwahas),

2. KH. Ahmad Husnan, Lc (Ketua Komisi Fatwa MUI Pati), dan

3. H. Taufiq, SMn, MM (Konten Kreator & Sekretaris Komisi Pembinaan Seni Budaya Remaja Islam MUI Pati).


Medsos: Ladang Amal atau Arena Dosa, Kita yang Menentukan


Dalam pemaparannya, KH. Ahmad Husnan, Lc menegaskan bahwa media sosial seharusnya menjadi sarana untuk menebar kebaikan, bukan ajang menebar kemunkaran.


“Jangan gunakan medsos untuk ghibah, fitnah, atau namimah. Jadikanlah ia ladang amal yang terus mengalir, bahkan setelah kita tiada. Sebarkan dakwah dengan bijak dan penuh cinta,” pesannya menyejukkan.


Sementara itu, Dr. KH. Agus Fathuddin Yusuf, MA menyoroti peran strategis MUI sebagai Khadimul Ummah (pelayan umat), Himayatul Ummah (pelindung umat), dan Shadiqul Hukumah (mitra pemerintah), yang harus terimplementasi pula dalam aktivitas digital.


“Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 telah memberikan panduan bermedsos secara Islami. Jangan biarkan ruang maya dipenuhi kegelapan. Muliakan ia dengan cahaya dakwah,” ujarnya.


Masjid Digital: Peradaban Baru, Ekonomi Baru


Tak hanya dakwah, H. Taufiq, SMn, MM mengajak umat Islam untuk melek digital dalam ranah ekonomi. Menurutnya, masjid di era digital tak hanya pusat ibadah, tetapi juga bisa menjadi episentrum pertumbuhan ekonomi umat.


“Dakwah dan bisnis bisa berjalan beriringan. Era digital adalah anugerah jika dimanfaatkan dengan iman dan ilmu. Bangunlah peradaban masjid yang mencetak generasi cinta Allah SWT, sekaligus mandiri secara ekonomi,” paparnya penuh semangat.


Menuju Kejayaan Spiritual dan Ekonomi Umat


Workshop ini bukan sekadar forum ilmiah, tetapi juga suluh perubahan. MUI Pati hadir tak hanya sebagai penjaga akidah, namun juga penggerak ekonomi umat dan penjaga moral digital.


Mari jadikan jari-jemari ini saksi amal. Jangan biarkan dunia maya menjadi lembah dosa. Tanamkan nilai dakwah di setiap unggahan, niatkan setiap klik sebagai ibadah, dan bangunlah keluarga yang sehat lahir-batin, kuat secara ekonomi, kokoh dalam iman.


Berdakwahlah dengan cinta, berbisnislah dengan iman.


Bangunlah Pati dari ruang digital, menuju kejayaan spiritual dan kesejahteraan hakiki.


(Kontributor : Agus F / Djarmanto – YF2DOI//warto)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama